Wednesday, 29 August 2018

Standar Komunikasi Data

Standar Komunikasi Data

Definisi

Standar atau Protokol adalah sebuah aturan atau standar yang mengatur atau mengijinkan terjadinya hubungan, komunikasi, dan perpindahan data antara dua atau lebih titik komputer. Protokol dapat diterapkan pada perangkat keras, perangkat lunak atau kombinasi dari keduanya. Pada tingkatan yang terendah, protokol mendefinisikan koneksi perangkat keras.

 

Fungsi 

Fungsi dari protokol adalah :
  • Melakukan deteksi adanya koneksi fisik atau ada tidaknya komputer atau mesin lainnya.
  • Melakukan metode "jabat-tangan" (handshaking).
  • Negosiasi berbagai macam karakteristik hubungan.
  • Bagaimana mengawali dan mengakhiri suatu pesan.
  • Bagaimana format pesan yang digunakan.
  • Yang harus dilakukan saat terjadi kerusakan pesan atau pesan yang tidak sempurna.
  • Mendeteksi rugi-rugi pada hubungan jaringan dan langkah-langkah yang dilakukan selanjutnya
  • Mengakhiri suatu koneksi.

Umum 

Yang menetapkan standard resmi suatu negara tertentu dapat anda lihat berikut ini:
  • Indonesia : Menkominfo
  • Inggris : British Standard Institute (BSI)
  • Jerman : Deutsche Industrie-Normen (DIN)
  • Amerika : American National Standard Institute (ANSI)
  • BRT : Badan Regulasi Telekomunikasi >> BadanStandar Indonesia

Soal 

1. Nama badan yang menetapkan standard resmi di Indonesia adalah..
A. Menkominfo     B. KPI     C. KPI     D. Telkom Indonesia     E. Indihome

2. Nama lain metode "jabat-tangan" adalah..
A. Hi     B. Hello     C. Shake-Hand     D. ShakingHand     E. HandShaking

3. Nama lain protokol adalah..
A. Standar     B. Rule     C. HandShaking     D. Komunikasi     E. Koneksi

4. Protokol mendefinisikan koneksi..
A. Brainware     B. User     C. Software     D. Hardware     E. OS

5. Fungsi dari protokol berjumlah..
A. 5     B.7     C. 6     D. 9     E. 8
Sumber : http://komunikasi-data.tkjsmk.net/

No comments:

Post a Comment